Audit internal merupakan faktor kunci dalam manajemen suatu organisasi untuk dapat memberikan data yang bermanfaat bagi kepentingan evaluasi dan perbaikan/peningkatan efektivitas sistem yang dimilik
Audit internal merupakan faktor kunci dalam manajemen suatu organisasi untuk dapat memberikan data yang bermanfaat bagi kepentingan evaluasi dan perbaikan/peningkatan efektivitas sistem yang dimilik
Selain untuk mengembangkan SPMI di UIKA, KPMA juga menerima mandat untuk mengembangkan kapasitas SDM penjaminan mutu, kerjasama dan pelayanan mutu untuk institusi lain, sehingga KPMA memiliki bidang khusus yaitu Bidang Pelayanan Mutu.
Pelayanan mutu merujuk pada pengiriman produk atau layanan yang memenuhi atau melebihi harapan, kebutuhan, dan standar yang ditetapkan oleh pelanggan atau pemangku kepentingan
Gugus Penjaminan Mutu sekolah pascasarjana UIKA selalu berkomitmen untuk memberikan peluang adanya koreksi terhadap proses dan pencegahan produk yang tidak sesuai
Oleh karena itu, tinjauan manajemen GPM SPS disusun dengan mempertimbangkan semua aspek yang terkait langsung dan tidak langsung terhadap efektifitas dan efisiensi sistem manajemen
Model Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Sekolah Pascasarjana Universitas Ibn Khaldun Bogor adalah Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pada Universitas Ibn Khaldun Bogor yang dirancang, dilaksanakan, dan ditingkatkan mutunya secara berkelanjutan dengan berdasarkan pada Model Siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan).Dengan model manajemen ini, maka Sekolah Pascasarjana UIKA Bogor akan menetapkan terlebih dahulu tujuan yang ingin dicapai melalui strategi dan serangkaian aktivitas yang tepat. Kemudian, terhadap pencapaian tujuan melalui strategi dan serangkaian aktivitas yang tepat. Kemudian, terhadap pencapaian tujuan melalui strategi dan aktivitas tersebut akan selalu dimonitor secara berkala, dievaluasi, dan dikembangkan ke arah yang lebih baik secara berkelanjutan.
Dengan model manajemen PPEPP, maka setiap unit kerja di lingkungan UIKA Bogor secara berkala harus melakukan proses evaluasi diri untuk menilai kinerja unitnya sendiri dengan menggunakan Standar dan Manual SPMI Sekolah Pascasarjana UIKA Bogor yang telah ditetapkan.Hasil evaluasi diri akan dilaporkan kepada pimpinan unit kerja, seluruh staf pada unit kerja bersangkutan, dan kepada pimpinan universitas. Selanjutnya, terhadap hasil evaluasi diri pimpinan unit dan pimpinan universitas akan membuat keputusan tentang langkah atau tindakan yang harus dilakukan untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu.
Pelaksanaan SPMI Sekolah Pascasarjana UIKA Bogor dengan model manajemen PPEPP, juga mengharuskan setiap unit kerja di Lingkungan Sekolah Pascasarjana UIKA Bogor bersikap terbuka, kooperatif, dan siap untuk diaudit atau diperiksa oleh tim auditor internal yang telah mendapat pelatihan khusus tentang audit SPMI Sekolah Pascasarjana UIKA Bogor. Audit yang dilakukan setiap akhir tahun akademik akan direkam dan dilaporkan kepada pimpinan unit dan universitas, untuk kemudian diambil tindakan tertentu berdasarkan hasil temuan dan rekomendasi dari tim auditor.
Audit internal merupakan faktor kunci dalam manajemen suatu organisasi untuk dapat memberikan data yang bermanfaat bagi kepentingan evaluasi dan perbaikan/peningkatan efektivitas sistem yang dimiliki. Audit internal juga merupakan teknik mendasar yang hasilnya digunakan sebagai salah satu bahan masukan untuk aktivitas tinjauan manajemen sebagaimana yang dipersyaratkan oleh standar sistem manajemen.
Audit Internal Mutu (AIM) adalah pemeriksaan sistematik dan independen untuk mengetahui apakah implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) efektif dan sesuai perencanaan yang dilakukan oleh unit kerja di Universitas Ibn Khaldun (UIKA). AIM di UIKA dilakukan nantinya untuk memeriksa kesesuaian antara standar mutu yang ditetapkan, dalam Sistem Manajemen Mutu (SMM) Akademik, Keuangan dan Administrasi dengan pelaksanaannya oleh unit kerja di UIKA.
Audit Internal Mutu (AIM) sangat bermanfaat untuk:
1. Membantu mengidentifikasi setiap ketidaksesuaian yang telah dan atau sedang terjadi, serta hal-hal yang kemudian hari mempunyai kecenderungan untuk menimbulkan masalah (terjadi ketidaksesuaian).
2. Menjamin kesesuaian sistem terdokumentasi terhadap persyaratan standar yang diacu.
3. Menjamin kesesuaian aktivitas yang diterapkan dengan sistem terdokumentasi.
4. Menjamin konsistensi penerapan sistem.
5. Memastikan keefektifan penerapan sistem.
6. Meningkatkan/mengembangkan sistem.
AMI di UIKA akan dilakukan dalam dua tahap, yaitu:
1. Audit Sistem: Audit terhadap kecukupan organisasi penjaminan mutu dan dokumen mutu untuk memenuhi persyaratan standar sistem audit mutu.
2. Audit Kinerja (Kepatuhan): Audit pada implementasi sistem penjaminan mutu yang telah ditetapkan/dijanjikan: Pemenuhan terhadap standar mutu dan kepuasan pelanggan.
Sedangkan metode AIM di UIKA dilakukan dalam dua cara, yaitu desk evaluation dan visitasi kepada auditee. Secara teknis, pelaksanaan AIM mengacu kepada SOP AIM. Dalam pelaksanaannya, AIM di UIKA melibatkan para auditor internal mutu bersertifikat nantinya. Mekanisme AIM di UIKA adalah sebagai berikut:
Gugus Penjamin Mutu SPS UIKA selalu berkomitmen untuk memberikan peluang adanya koreksi terhadap proses dan pencegahan produk yang tidak sesuai. Oleh karena itu, tinjauan manajemen Gugus Penjamin Mutu SPS UIKA disusun dengan mempertimbangkan semua aspek yang terkait langsung dan tidak langsung terhadap efektifitas dan efisiensi sistem manajemen. Hasil dari tinjauan manajemen ini menjadi dasar perlunya perubahan sistem, bahkan perubahan organisasi di Gugus Penjamin Mutu SPS UIKA.
Tinjauan manajemen Gugus Penjamin Mutu SPS UIKA dilakukan dalam beberapa tahapan. Secara umum, proses tinjauan manajemen Gugus Penjamin Mutu SPS UIKA adalah sebagai berikut :
© 2017 Created with Admin GPM PPSUIKA
Home
Layanan
Dokumen
Agenda
Help Center
Contact
Email:
Gpm.pasca@uika-bogor.ac.id