Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Ibn Khaldun Bogor Nomor 318/KEP/UIKA/2023 perihal pelaksanaan Audit Mutu Internal di Lingkungan UIKA memberikan arahan bahwa bulan September hingga Oktober Merupakan bulan Mutu dilingkungan UIKA. Dengan adanya keputusan tersebut Sekolah Pascasarjana telah berencana menetapkan ketua tim dan juga menentukan tanggal pelaksanaan Audit Mutu Internal di Lingkungan Sekolah Pascasarjana. Sebagaimana yang telah kita ketahui, Audit mutu internal merupakan sebuah proses yang sistematis, mandiri, dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti audit dan mengevaluasinya secara obyektif untuk menentukan sejauh mana kriteria audit telah terpenuhi, atau proses pengujian yang sistematik, mandiri, dan terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan yang telah dijalankn. Selain itu, audit mutu internal juga dijadikan sebagai bahan kebutuhan kelengkapan akreditasi program studi.
Mengingat saat ini akreditasi yang akan dilaksanakan terdekat ialah Doktor Pendidikan Agama Islam (S3) maka dari itu urgensi dalam audit mutu internal saat ini sangatlah diperlukan.
Admin GPM